• Bersama Peserta LK III Sulselbar dari Berbagai Cabang di Indonesia
  • Peserta LK II Bersama Kakanda Ir. H. Abd. Kahar Muzakkar (Anggota DPD RI)
  • Peserta LK II HMI Cab.Makassar Timur dari Berbagai Cabang diIndonesia
  • Peserta LK I Bersama Pengurus Komisariat Periode 2011-2012
  • Kohati HMI Cab. Makassar Timur Bersama Kakanda Akbar Tandjung
  • Peserta LK II HMI Cab. Makassar Timur Bersama Fadly Zon (Sekjen Partai Gerindra)
  • Kohati HMI Cab. Makassar Timur Bersama Fadly Zon (Sekjen Partai Gerindra)
  • Angkatan I HMI Kom. Stikes NHM Bersama Kanda Ryza Fardiansyah (Ketum HMI Cab. Makassar Timur Periode 2010-2011)
  • Peserta Gender Camp dari Berbagai Komisariat Sejajaran Makassar Timur yang diadakan di Ta'deang Maros
  • Peserta LK II HMI Cab.Makassar Timur dari Bersama Kakanda Akbar Tandjung

Rabu, 26 September 2012

Airmata Rasulullah SAW

Tiba-tiba dari luar pintu terdengar seorang yang berseru mengucapkan salam. "Bolehkah saya masuk?" tanyanya. Tapi Fatimah tidak mengizinkannya masuk, "Maafkanlah, ayahku sedang demam," kata Fatimah yang membalikkan badan dan menutup pintu.Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya pada Fatimah, "Siapakah itu wahai anakku?" "Tak tahulah ayahku, orang sepertinya baru sekali ini aku melihatnya," tutur Fatimah lembut. Lalu, Rasulullah menatap puterinya itu dengan pandangan yang menggetarkan. Seolah-olah bahagian demi bahagian wajah anaknya itu hendak dikenang. "Ketahuilah, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan di dunia. Dialah malaikatul maut," kata Rasulullah, Fatimah pun menahan ledakkan tangisnya. Malaikat maut datang menghampiri, tapi Rasulullah menanyakan kenapa Jibril tidak ikut sama menyertainya.

Kemudian dipanggilah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap di atas langit dunia menyambut ruh kekasih Allah dan penghulu dunia ini. "Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?" Tanya Rasululllah dengan suara yang amat lemah. "Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti ruhmu.

Semua syurga terbuka lebar menanti kedatanganmu," kata Jibril. Tapi itu ternyata tidak membuatkan Rasulullah lega, matanya masih penuh kecemasan.

"Engkau tidak senang mendengar khabar ini?" Tanya Jibril lagi. "Khabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?" "Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku: 'Kuharamkan syurga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya," kata Jibril. 


Detik-detik semakin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan ruh Rasulullah ditarik. Nampak seluruh tubuh Rasulullah bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang. "Jibril, betapa sakit sakaratul maut ini." 

Perlahan Rasulullah mengaduh. Fatimah terpejam, Ali yang di sampingnya menunduk semakin dalam dan Jibril memalingkan muka. "Jijikkah kau melihatku, hingga kau palingkan wajahmu Jibril?" Tanya Rasulullah pada Malaikat pengantar wahyu itu. "Siapakah yang sanggup, melihat kekasih Allah direnggut ajal," kata Jibril. Sebentar kemudian terdengar Rasulullah mengaduh, karena sakit yang tidak tertahankan lagi. "Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan pada umatku. "Badan Rasulullah mulai ding! in, kaki dan dadanya sudah tidak bergerak lagi.

Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu, Ali segera mendekatkan telinganya. "Uushiikum bis shalati, wa maa malakat aimanuku - peliharalah shalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu." Di luar pintu tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan. Fatimah menutupkan tangan di wajahnya, dan Ali kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah yang mulai kebiruan. "Ummatii, ummatii, ummatiii?" - "Umatku, umatku, umatku"

Dan, berakhirlah hidup manusia mulia yang memberi sinaran itu. Kini, mampukah kita mencintai sepertinya? Allahumma sholli 'ala Muhammad wa baarik wa salim 'alaihi Betapa cintanya Rasulullah kepada kita.

Kepada sahabat-sahabat muslim lainnya agar timbul kesadaran untuk mencintai Allah dan RasulNya, seperti Allah dan Rasulnya mencintai kita.

Karena sesungguhnya selain daripada itu hanyalah fana belaka. Amin...

Usah gelisah apabila dibenci manusia karena masih banyak yang menyayangi mu di dunia tapi gelisahlah apabila dibenci Allah karena tiada lagi yang mengasihmu diakhirat..
Selengkapnya...

Rohis Bukanlah Kaderisasi Teroris !

Beberapa hari terakhir ini, marak unjuk rasa memprotes stigma negatif terhadap umat Islam. Aksi protes itu dipicu dari infografis dalam acara dialog yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta, yang membahas masalah terorisme. Ya, beberapa bulan terakhir ini, sejumlah terduga (belum tersangka) teroris diciduk aparat Densus 88 Antiteror Polri dari berbagai tempat.
Stasiun televisi tersebut, dalam infografisnya, antara lain menyebutkan bahwa bibit terorisme berasal dari kegiatan Rohani Islam (Rohis) di sekolah-sekolah menengah. Sontak saja, info tertulis di layar televisi tersebut mendapat reaksi keras dari para aktivis Islam, mulai dari jejaring sosial (Facebook, Twitter, dll), hingga aksi turun ke jalan, seperti dilakukan sejumlah aktivis di berbagai kota.

Padahal, ekstrakurikuler Rohani Islam, yang sejak lama tumbuh di sekolah-sekolah menengah atas bukan merupakan benih terorisme, seperti ditegaskan Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, di Jakarta, Minggu (23/9).

"Di mana-mana, tidak ada kegiatan kerohanian Islam di sekolah manapun yang menekankan siswa menjadi teroris," kata Syahganda, sebagaimana dikutip Antara.

Hampir selalu ada aktivitas ekstrakurikuler keagamaan di tiap Organisasi Siswa Intra Sekolah. Secara umum, aktivitas ekstrakurikulier itu adalah kerohanian Islam dan kerohanian Kristen, yang diwadahi sekolah.

Syahganda, menanggapi aksi protes sejumlah aktivis rohani Islam dan alumninya di Jakarta serta kota-kota lainnya, menegaskan bahwa aktivitas kerohanian itu memiliki andil besar dalam membangun moralitas keberagamaan para siswa di Tanah Air.

Namun, kelompok-kelompok yang diduga teroris dan jaringannya di Tanah Air banyak mengatasnamakan aksi mematikannya berdasarkan klaim sepihak, bahwa ada ancaman eksistensi atau gerakan mengacaukan ajaran agama yang mereka anut.

Sementara itu, Yogi, seorang pengunjuk rasa di Padang, Sumatera Barat, menanggapi stigma negatif terhadap Rohis ini, menegaskan bahwa di negara yang mayoritas Islam, yang menjadi fondasi penting kebangsaan, umat Islam malah sering dijadikan kambing hitam, dan tertuduh "di rumahnya" sendiri, dan dituduh oleh saudaranya sendiri.

"Menuduh sekolah sebagai tempat perekrutan teroris generasi baru, telah menimbulkan keresahan pada kami, para guru, pihak sekolah, dan para orangtua, sedangkan masjid di sekolah merupakan benteng moral yang bisa menjaga kami untuk tetap konsisten, dalam menyeimbangkan ilmu pengetahuan dengan iman dan taqwa," kata Yogi.

Ditambahkannya, aktivitas ekstrakulikuler kerohanian Islam memberikan pengayaan moral di zaman hedonistik yang banyak diwarnai pergaulan bebas generasi muda, yang makin memprihatinkan.
Menanggapi aksi protes yang terus merebak, dalam aku Twitter-nya, Metro TV, beberapa waktu lalu memberikan bantahan, dengan menegaskan bahwa Metro TV tak pernah memberitakan bahwa Rohis sarang teroris.
Selengkapnya...

Senin, 13 Agustus 2012

Kemerdekaan Ikhlas dan Sejati

Kemerdekaan memiliki beragam makna. Proklamasi 17 Agustus 1945 yang dibacakan Soekarno tidak secara eksplisit menerangkan apa makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Ketika Soekarno menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia, tentu yang dimaksudnya adalah kemerdekaan dari penjajahan Jepang.

Tetapi apa makna kemerdekaan itu bagi rakyat Indonesia merupakan tugas para generasi setelahnya untuk menjawabnya. Karena itu, dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa kemerdekaan adalah pintu gerbang menuju cita-cita kebangsaan dan keindonesiaan yang sejati. Apa makna kemerdekaan bagi kita? Sebagai bagian terbesar dari bangsa Indonesia, umat Islam dapat mengambil makna kemerdekaan tersebut dari Alquran. Dalam kitab suci ini ditunjukkan berbagai kisah kemerdekaan orang-orang terdahulu yang dapat mengilhami kita, bagaimana seharusnya menjadi bangsa merdeka di era globalisasi.


Pertama, makna kemerdekaan dapat diambil dari kisah Nabi Ibrahim ketika ia membebaskan dirinya dari orientasi asasi yang keliru dalam kehidupan manusia. Dalam Surat Al-An’am Ayat 76-79 dikisahkan perjalanan spiritual Nabi Ibrahim dalam mencari Tuhan.Pencarian spiritual tersebut merupakan upaya Ibrahim dalam membebaskan hidupnya dari orientasi hidup yang diyakininya keliru, namun hidup subur dalam masyarakatnya.

Seperti diketahui, masyarakat Ibrahim saat itu menyembah berhala. Bagi Ibrahim, penyembahan terhadap berhala merupakan kesalahan besar. Sebab manusia telah melakukan penghambaan yang justru menjatuhkan harkat dan martabat dirinya sebagai manusia.

Bentuk penghambaan yang menjatuhkan harkat-martabat manusia seperti itu juga terjadi pada era modern. Penghambaan terhadap materialisme dan hedonisme telah mengantarkan manusia modern untuk melakukan korupsi tanpa perasaan bersalah, mengorbankan nyawa-nyawa tak berdosa, menghalalkan berbagai cara untuk meraih kursi dan posisi, dan seterusnya. Penghambaan-penghambaan yang demikian bukan hanya melukai harkat-martabat manusia, namun juga menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang hakikatnya menjadi tujuan dari proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 63 tahun yang lalu.

Kedua, makna kemerdekaan juga dapat dipetik dari kisah Nabi Musa ketika membebaskan bangsanya dari penindasan Firaun. Kekejaman rezim Firaun terhadap bangsa Israel dikisahkan dalam berbagai ayat Alquran. Rezim Firaun merupakan representasi komunitas yang menyombongkan diri dan sok berkuasa di muka bumi (mustakbirun fi al-ardh). Keangkuhan rezim penguasa ini membuat mereka tak segan membunuh dan memperbudak kaum laki-laki bangsa Israel dan menistakan kaum perempuannya. Keangkuhan inilah yang mendorong Musa tergerak memimpin bangsanya untuk membebaskan diri dari penindasan, dan akhirnya meraih kemerdekaan sebagai bangsa yang mulia dan bermartabat (QS Al-A’raaf:127, Al-Baqarah:49, dan Ibrahim:6).

Mengakhiri Keangkuhan Seperti halnya kisah sukses Nabi Musa, Proklamasi 17 Agustus 1945 hakikatnya juga merupakan momen yang mengakhiri episode keangkuhan dan penindasan rezim kolonial. Sebuah keangkuhan yang membuat bangsa kita miskin dan terhina selama ratusan tahun. Namun jangan lupa, berakhirnya keangkuhan dan penindasan rezim kolonial tidak serta merta membebaskan rakyat Indonesia dari keangkuhan dan penindasan rezim lain dalam bentuk yang berbeda.

Tugas terberat dari sebuah bangsa merdeka sesungguhnya adalah bagaimana mempertahankan kemerdekaan dirinya sebagai bangsa merdeka, serta bebas dari hegemoni internal dan eksternal yang menindas. Merdeka dari hegemoni penindasan internal berarti bebas dari penguasa-penguasa pribumi yang bertindak dan bertingkah laku laksana penjajah asing.Kita memerlukan pemerintahan yang sayang dan cinta kepada rakyatnya sendiri. Tidak hanya cinta sebatas bibir, namun juga mencintai dan mengayomi dalam bentuk dan tindakan nyata.

Merdeka dari hegemoni eksternal artinya bebas dari pengaruh dan tekanan asing (terutama di bidang politik, ekonomi, dan budaya). Bangsa yang merdeka, namun di bawah tekanan politik negara lain, sesungguhnya bukan bangsa yang merdeka. Bangsa yang merdeka, tapi menyerahkan pengelolaan sumber daya alamnya kepada pihak asing tanpa share yang adil, bukan pula bangsa yang merdeka. Bangsa yang merdeka, namun sangat inferior terhadap identitas budaya bangsa lain, bukan pula bangsa yang merdeka. Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia haruslah kemerdekaan yang holistik dan integral dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketiga, kisah sukses Nabi Muhammad dalam mengemban misi profetiknya di muka bumi (QS Al-Maa’idah:3) menjadi sumber ilham yang tak pernah habis bagi bangsa Indonesia untuk memaknai kemerdekaan secara lebih holistik dan integral. Ketika diutus 14 abad silam, Nabi Muhammad menghadapi sebuah masyarakat yang mengalami tiga penjajahan sekaligus: disorientasi hidup, penindasan ekonomi, dan kezaliman sosial.

Disorientasi hidup diekspresikan dalam penyembahan patung oleh masyarakat Arab Quraisy. Rasulullah berjuang keras mengajarkan kepada umat manusia untuk menyembah Allah Yang Maha Esa dan meninggalkan ‘’tuhan-tuhan’’ yang menurunkan harkat dan derajat manusia (QS Luqman:13; Yusuf:108; Adz-Dzaariyaat:56; Al-Jumu’ah:2). Penindasan ekonomi itu dilukiskan Alquran sebagai sesuatu yang membuat kekayaan hanya berputar pada kelompok-kelompok tertentu saja (QS Al-Hasyr:7). Rasulullah mengkritik orang-orang yang mengumpulkan dan menghitung-hitung harta tanpa memedulikan kesejahteraan sosial dan keadilan ekonomi (QS Al-Humazah:1-4; Al-Maa’uun:2-3).

Rasulullah mengkampanyekan pembebasan budak, kesetaraan laki-laki dan perempuan, dan kesederajatan bangsa-bangsa. Dalam khutbah terakhirnya di Arafah, saat haji wadaí, beliau menegaskan bahwa tak ada perbedaan antara hitam dan putih, antara Arab dan non-Arab. Semuanya sama di mata Tuhan. Tidak ada celah yang membedakan manusia satu dengan manusia lainnya, kecuali tingkat ketakwaan mereka kepada Tuhan-Nya (QS Al-Hujuraat:13).

Apa makna kemerdekaan bagi kita? Sebagai bagian terbesar dari bangsa Indonesia, umat Islam dapat mengambil makna kemerdekaan tersebut dari Alquran. Alangkah indahnya jika bangsa Indonesia mampu memaknai kemerdekaannya seperti yang diilhamkan Alquran. Rakyat merasakan kemerdekaan ekonominya dan meraih kesejahteraan bersama. Tidak ada lagi penghisapan ekonomi, baik oleh oknum pribumi maupun pihak asing.

Seluruh warganegara Indonesia sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Tidak ada lagi tawar menawar hukum dan perlakuan istimewa bagi kaum berduit dalam proses peradilan. Bagi kelompok difabel, tak ada lagi perbedaan untuk memeroleh akses ekonomi, politik, sosial, dan pendidikan. Kemerdekaan tidak hanya dirasakan oleh manusia-manusia Indonesia di Jawa, namun juga manusia-manusia Indonesia di Aceh, pedalaman Irian Jaya, serta pulau-pulau terpencil. Manusia Indonesia di wilayah-wilayah ini harus dapat merasakan kemerdekaan yang ikhlas dan sejati, bukan kemerdekaan yang terpaksa dan semu, seperti yang mungkin mereka rasakan pada zaman Orde Baru. Dirgahayu Republik Indonesia!
Selengkapnya...

Senin, 23 Juli 2012

Berbagi kepada Sesama; Ruang Sosial Islam

Jika kita hitung tidak berapa lama lagi kita Muslim akan melaksanakan puasa wajib, selain puasa-puasa sunnah lainnya, bahwa di Ramadhan nanti puasa wajib dilandasi dengan iman dan ihtisab maka Ramadhan memberikan hikmah yang dalam, sedangkan bagi mereka yang berpuasa hanya untuk menggugurkan kewajiban maka yang kehadiran Ramadhan tidaklah membekas. Diantara hikmah Puasa Ramadhan sebagaimana difirmankan Allah SWT dalam al-Qur’an (QS. 2: 183) adalah menjadikan mukmin pelakunya mencapai derajat Muttaqin. “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui” (QS. Al-Imran: 134).

 
Parameter ketakwaan secara umum bisa kita klasifikasikan menjadi dua: dimensi ritus-teologis (hablun min Allah) dan dimensi sosial-praksis (hablun min Annas). Dari QS. Al-Baqarah ayat 2-4 dan QS. Ali-Imran ayat 134 bisa kita dapati bahwa parameter dimensi ritus-teologis adalah jika seseorang iman kepada keghaiban, mendirikan shalat, beriman pada kitab-kitab Allah dan adanya hari kiamat. Dalam keimanan kepada keghaiban terkandung keimanan kepada Allah, Malaikat, dan hal ghaib lain semacam takdir.

Dalam studi agama, keimanan pada keghaiban ini menjadi elemen utama setiap agama karena tanpa ketundukan terhadap kemisteriusan yang mempesona (mysterium tremendum) maka seseorang akan menjadi penganut agama yang tidak taat. Parameter lain dalam dimensi ini adalah seseorang cepat ingat kepada Allah jika ia berbuat salah.
Pada dimensi sosial-praksis, parameter ketakwaan adalah kemauan berbagi rizki, pengendalian amarah, dan pemberian maaf. Sepintas parameter ketakwaan ini seperti terlalu sederhana, namun nyatanya memang cukup sentral dalam membentuk kehidupan sosial yang baik. Pelbagai masalah sosial bisa dirujuk pada dua persoalan inti yang saling berkait: kemiskinan dan kriminalitas.
 
Kemiskinan terjadi karena ketimpangan dalam distribusi kesejahteraan. Sebagian kecil orang menikmati sebagian besar sumber daya, sementara sebagian besar manusia berebut sisanya. Sebagaimana diutarakan Amien Rais dalam bukunya “Selamatkan Indonesia”, pada akhir 90-an, 20% penduduk dunia yang hidup di negara maju menikmati 86% penghasilan dunia, sedangkan 20% paling bawah hanya menikmati 1% penghasilan dunia. Kebutuhan pendidikan di semua negara berkembang sebesar 6 milyar dollar AS setahun, kalah besar dibandingkan 8 milyar dollar belanja kosmetik warga Amerika, 11 milyar dollar konsumsi Es krim di Eropa dan 17 milyar dollar kebutuhan makanan hewan piaraan di Eropa dan AS. Ini adalah contoh kecil tentang kesenjangan ekonomi.

Jadi kemauan menafkahkan sebagian rizkinya untuk berbagi dengan sesama adalah kunci pemerataan kekayaan. Tentu perlu dibarengi dengan sistem ekonomi yang berimbang dan tidak hanya menguntungkan negara maju sebagaimana disampaikan Galbraith bahwa kesenjangan sosial-ekonomi di era globalisasi adalah kejahatan yang sempurna (perfect crime).Kemiskinan ini pada akhirnya mempengaruhi tingginya kriminalitas—dalam bahasa agama, kemiskinan lebih dekat dengan kekufuran. Orang yang terhimpit kebutuhan ekonomi lebih sulit menahan amarah, menyebabkannya terjebak pada dua kemungkinan: berbuat kriminal atau sakit jiwa. Fakta memperkuat pernyataan ini, penjara dan rumah sakit jiwa adalah dua tempat dengan penghuni melebihi kapasitas. Jika ketidakmampuan menahan amarah adalah penyebab kriminalitas, maka ketidakmampuan memberi maaf adalah penyebab buntunya solusi kriminalitas. Memberi maaf bisa memutus rantai konflik dan perselisihan, sebaliknya membalas dendam tidak memadamkan konflik namun malah memperpanjangnya.
 
Idul Fitri adalah kemenangan bagi mereka yang menemukan fitrahnya melalui ibadah puasa Ramadhan. Sehingga memaknakan Idul Fitri berarti menjadikan hikmah Ramadhan terwujud dalam keseharian kita. Tanpa perwujudan ini, Idul Fitri kehilangan makna hakikinya dan berubah menjadi sekedar ruang sosial yang tidak bernuansa ibadah. Idul Fitri menjadi tidak lebih dari fenomena sosial: kita bertemu keluarga dan saling mengucapkan selamat. Padahal seharusnya Idul Fitri lebih bernuansa teologis: manusia menemukan jatidirinya melalui ibadah Puasa, dan mewujudkannya dalam keseharian. Dimulai dari 1 Syawal. Taqabbalallahu Minna wa Minkum. Lihatlah Bagaimana kita memaknai sebuah relasi sosial ini dalam kondisi yang tidak sebenarnya?
Silahkan kemukakan pendapat Anda….

http://pakode.wordpress.com/
Selengkapnya...

Diskusi Publik “Menuju Pemilu 2014: Problematika Pemimpin dan Kepemimpinan Nasional Masa Depan”

Lebih dari satu dekade reformasi telah digulirkan, namun hingga saat ini sejumlah masalah masih menimpa bangsa Indonesia. Di bidang politik, hukum, dan keamanan, bangsa kita adalah raksasa rapuh. Di sektor kesejahteraan rakyat, sejumlah luka bangsa masih belum hilang: angka kemiskinan yang tinggi, biaya kesehatan dan pendidikan yang mahal, serta anak-anak busung lapar yang belum hilang dari angka statistik. Di bidang ekonomi dan industri, kita tidak berdaulat atas nasib ekonomi kita sendiri. Ada banyak faktor yang menjadi penyebab semuanya, salah satunya adalah kegagalan para elit kita memimpin bangsa ini. Tiadanya pemimpin yang berani mengambil alih masalah orang lain menjadi tanggung jawab dirinya dan berperan sebagai problem solver bagi masalah lingkungannya, telah menyeret bangsa ini pada persoalan-persoalan yang tak berujung. 

Soekarno sebelumnya dielu-elukan rakyatnya, akhir masa jabatannya tercatat begitu suram. Ia digoyang dan dijatuhkan oleh rakyat. Mati dalam kesendirian. Begitu juga Soeharto, bapak pembangunan ini pun tersungkur di masa akhir jabatannya. Bahkan, Presiden Abdurrahman Wahid lebih menyedihkan lagi. Hanya seumur jagung memerintah. Kursinya dicopot beramai-ramai lewat sebuah mekanisme yang hampir tidak masuk akal. Karena itu, bangsa Indonesia memerlukan pemimpin baru. Pemimpin yang menjadi problem solver. Pemimpin yang lahir dari generasi baru, bukan dari generasi lawas pewaris kepemimpinan pola lama. Bukan juga berasal dari individu yang terlibat dan menyangga kepemimpinan masa lalu, melainkan seorang tokoh yang berani, jujur dengan cita-cita perjuangan, memiliki komitmen dan keteguhan terhadap ideologi, serta sabar dalam berjuang. Pemimpin yang mampu memberikan visi, arah, dan tujuan, membangun kepercayaan, memberikan harapan dan optimisme, serta memiliki keberanian melihat dirinya sebagai katalis. Pemimpin yang seperti ini membawa antusiasme, sumber daya, toleransi terhadap risiko, disiplin seorang entrepreneur, dan bukan pemimpin bertipe makelar yang hanya mencari untung bagi kepentingan pribadinya sendiri.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Pusat Penelitian Politik LIPI akan menyelenggarakan diskusi publik dengan judul “Menuju Pemilu 2014: Problematika Pemimpin dan Kepemimpinan Nasional Masa Depan” pada hari Rabu, 20 Juli 2011 yang bertempat di Ruang Seminar LIPI, Gedung Widya Graha lt 1. Acara dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI yaitu Prof. Dr. Syamsuddin Haris sekaligus memberikan sambutan. Pembicara pertama yaitu  Eva Kusuma Sundari (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI) membahas tentang Bagaimana Parpol dan Parlemen Membentuk Pemimpin, yaitu:
  1. Parpol masih buruk yaitu belum punya sistem dan cara untuk menghasilkan pemimpin yang baik. Tidak punya indikator performa.
  2. Parpol belum punya gagasan reform untuk dirinya maupun bangsa, contohnya bisa dilihat pada ketiadaan pendidikan politik yang baik dalam badan parpol. Kader belajar sendiri di lapangan, tidak dibekali pendidikan, pengetahuan, dan skill berpolitik
  3. Parpol kuat diwarnai hubungan-hubungan personal berbasis kedekatan pertemanan dan kekeluargaan.
  4. Anggota parpol tidak loyal, loncat dari satu parpol ke parpol lain, bukti tidak ada ideologi dan indikator performa
  5. Parlemen dalam proses kerjanya juga tidak punya gagasan reform yang mendasar dan tidak punya indikator performa antara lain kerapkali bekerja berdasarkan suka atau tidak suka, dan hubungan kedekatan personal.
  6. Parlemen bekerja tidak berdasarkan meritokrasi yaitu memberikan penghargaan berdasarkan pencapaian merit (proven ability) seseorang yaitu bagaimana orang yang berkompeten.
  7. Parlemen cenderung mengarah kepada kleptokrasi, yaitu upaya-upaya memperkaya diri dari uang publik.
Selain itu, Eva juga membahas tentang Bagaimana Peran Perempuan Dalam Politik dan Kesempatan Menjadi Pemimpin yaitu:
  1. Perempuan di parlemen, masih kecil perannya  (dampaknya hampir tdk ada)
  2. Secara umum kesempatan perempuan Indonesia untuk menjadi pemimpin bangsa masih tertutup
  3. Perempuan dimana kalau tidak punya hubungan pertemanan, kekeluargaan, klan maka kecil kesempatannya untuk berpolitik dan menjadi pemimpin
  4. Sistem pemilu tidak adil pada perempuan antara lain dari kesempatan awal sampai pada proses menjadi bagian dari sistem politik.
Ada beberapa rekomendasi menurut anggota DPR RI ini, yaitu:
  1. Sistem pemilu: no money politics, adil gender, berdasarkan kemampuan, bukan suara terbanyak tapi nomor urut berdasarkan kemampuan.
  2. Parpol Reform: Kaderisasi parpol yang sistematis dan terukur.
  3. (Pendidikan politik yang baik dan adil gender untuk masyarakat luas).
  4. Mengupayakan sistem merit yang solid dalam parlemen dan parpol (penghargaan berdasarkan kompetensi) yaitu performance indikator yang jelas.
Pembicara selanjutnya yaitu Budiarto Shambazy, ia membahas tentang “Situasi dan Prospek Politik Dewasa Ini”. Menurutnya politik nasional memasuki masa krisis yang belum pernah terjadi dalam sejarah republik ini. Sejak Oktober 2010 pemerintah, seperti diungkapkan dengan tepat oleh WikiLeaks, praktis sudah tidak berjalan lagi alias lumpuh. Penyebab utama kelumpuhan pemerintah adalah sosok Presiden SBY yang tidak efektif lagi karena watak kepemimpinan yang lemah. Kevakuman kepemimpinan nasional tersebut juga gagal diisi oleh Wakil Presiden Boediono. Keraguan terhadap keabsahan hasil Pemilu-Pilpres 2009 juga tampak jelas pada proses penyidikan Skandal Century oleh DPR. Keputusan Rapat Paripurna DPR amat jelas: aparat hukum (dalam hal ini Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung) harus menyidik dan menyelidiki hubungan antara bail out Rp 6,9 trilyun Bank Century dengan dugaan politik uang yang dilakukan oleh partai dan capres-cawapres tertentu.

Wartawan senior Kompas ini menilai kemungkinan yang terjadi pada saat pilpres 2014, barangkali sangat bisa terjadi adalah proses konstitusional dan political bargains di kalangan elit yang memerintah, yang berpusat di masalah keabsahan Pemilu-Pilpres 2009, akhirnya akan berujung pada penyelenggaraan pemilu-pilpres ulang sebelum 2014. Pemilu-pilpres ulang bisa diselenggarakan secara murah, cepat, dan jurdil jika melibatkan bantuan/keterlibatan pihak-pihak asing seperti PBB, Uni Eropa, ASEAN, dan negara-negara sahabat. Kita menengarai terdapat puluhan juta pemilih yang dirampas haknya, padahal rakyatlah yang berhak menentukan pilihan masing-masing—bukan lewat cara-cara persekongkolan elit politik di dalam kompleks MPR-DPR, kudeta, atau Pemilu-Pilpres 2014 yang tak mustahil amburadul lagi pelaksanaannya seperti tahun 2009.

Pembicara ketiga Sofjan Wanandi yaitu salah satu Pengusaha yang mengutarakan pendapat serta pemikirannya pemimpin dan kepemimpinan dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat. Selain itu, Bpk. Sofjan Wanandi memberikan pandangannya terhadap kondisi bangsa Indonesia dari sudut pandang seorang pelaku ekonomi. Para pengusaha perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam mengembangkan sektor usahanya agar dapat menarik investor dari luar maupun dalam negeri. Selama ini, Pemerintah kurang memberikan perhatian terhadap pengusaha dalam menjalankan perekonomian maupun sektor bisnis dalam pemerintahan. Menurut Sofjan, bila pemerintah bisa bekerjasama dengan pengusaha, maka baik sektor perekonomian dan bisnis dapat berjalan dengan baik dan lebih efisien.


Pembicara terakhir yaitu Prof. Dr. Syamsuddin Haris dengan tema “Krisis Kepemimpinan Politik dan Tantangan 2014”. Menurutnya bangsa kita saat ini tengah mengalami krisis kepemimpinan politik, baik tingkat nasional maupun lokal. Pada tingkat nasional, krisis kepemimpinan politik itu tidak hanya tampak pada kepemimpinan lembek Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melainkan juga terlihat dari kinerja kepemimpinan partai-partai politik hasil Pemilu 2009. Sedangkan di tingkat lokal, krisis kepemimpinan politik tampak dalam kinerja kepala-kepala daerah yang minim kreatifitas dan terobosan, dan sebaliknya justru tersandera berbagai kasus hukum akibat korupsi dan penyalahgunaan dana APBD. Ia membahas tentang enam dimensi krisis kepemimpinan politik yang bisa diidentifikasi dan tengah melanda bangsa kita dewasa ini, yaitu Krisis komitmen etis, Krisis keteladanan, Krisis kecerdasan dan kreatifitas, Krisis kapasitas manajerial, Krisis tanggung jawab, dan Krisis kewibawaan.

Selanjutnya, peneliti yang akrab disapa pak Haris ini, membahas bagaimana partai-partai politik adalah institusi paling bertanggung jawab dalam menghasilkan para pemimpin politik bangsa kita saat ini. Menurutnya, para politisi dan pemimpin parpol yang “bermasalah” tidak memiliki hak moral untuk menjadi calon pemimpin bangsa kita di masa depan. Realitas politik sejauh ini memperlihatkan, para politisi dan pemimpin parpol yang “bermasalah” lebih merupakan beban ketimbang solusi bagi bangsa kita. Terakhir ia membahas bagaimana adanya kerjasama dan konsolidasi sipil dari berbagai elemen kekuatan masyarakat sipil. Kerjasama dan konsolidasi itu tidak hanya diperlukan untuk mencari sumber kepemimpinan politik baru, melainkan juga guna mendorong dan mendesak parpol-parpol kita yang masih peduli agar benar-benar berpihak pada  nasib rakyat kita dan masa depan bangsa ini.

http://www.politik.lipi.go.id/
Selengkapnya...

Senin, 11 Juni 2012

Politik dan Sepak Bola

Perbincangan tentang Piala Eropa 2102 tak ubahnya perbincangan isu-isu politik nasional. Di manamana selalu jadi perdebatan menarik, hangat, dan seksi. Masyarakat Indonesia yang dikenal sangat menggandrungi permainan si kulit bundar ikut bersemangat, bergembira, dan berbicara.

Mulai warung kopi, sosial media, dalam forum tertentu, kalangan politisi, hingga penghuni istana pun ikut membicarakan Piala Eropa 2012. Pada titik ini, setiap orang tentu akan mengunggulkan masing-masing tim kesayangannya, dengan beragam argumen. Sudah pasti dijamin seru. Dalam waktu tiga minggu, kita akan menyaksikan 16 negara terbaik dari benua Eropa berlaga di Polandia-Ukraina, dua negara sebagai panitia ajang empat tahunan ini.
 
 

Tak menutup kemungkinan bila gegap gempita dalam merebut trofi Henry Delaunay bisa membuat kita sejenak melupakan hiruk-pikuk politik, termasuk aneka problem yang tengah melilit negeri ini. Seakan aksi para bintang dunia di lapangan hijau yang kita tunggu-tunggu bakal menyihir para pencinta sepak bola dunia, khususnya rakyat di republik ini. Secara kasatmata, kita sepakat bahwa sepak bola (baca Piala Eropa 2012) berbeda dengan panggung politik.

Dua-duanya bisa melahirkan berbagai kemungkinan. Namun, perbedaan itu bisa tertutup dengan berbagai hal yang menjadi persamaan antara politik dan sepak bola. Sejarah telah mencatat setidaknya dalam empat kali terakhir gelaran Piala Eropa, Jerman (juara Piala Eropa 1996), Perancis (kampiun Piala Eropa 2000), Yunani (jawara Piala Eropa 2004), dan Spanyol (pemenang Piala Eropa 2008) telah menunjukkan diri sebagai tim terbaik dan terhebat di jagat Eropa.

Lantas, di mana benang merah politik dan sepak bola? Negara yang berhasil masuk putaran final Piala Eropa 2012 adalah tim sepak bola yang telah melewati fase kualifikasi selama tiga bulan. Mereka menjalani dari satu pertandingan ke pertandingan lain untuk berebut tiket ke Polandia-Ukraina, dengan menyingkirkan para pesaingnya. Selain itu, beberapa tim juga melakukan uji coba dengan negara maupun klub sepak bola lain guna mengukur kekuatan dan kesiapannya bertarung di Piala Eropa 2012.

Proses ini menjadi penting dilewati untuk membuktikan siapakah yang menjadi terbaik. Perjalanan sepanjang kualifikasi dan laga persahabatan sesungguhnya menjadi catatan penting bagi pelatih, ofisial tim, dan pengurus sepak bola. Untuk kepentingan pembentukan tim nasional, pelatih harus memilih dan memanggil pemain-pemain berkualitas dengan spesifikasi berbeda secara ketat dan selektif.

Setiap pemain dicermati profil pribadi, pengalaman, dan kemampuan pribadinya diukur dalam memainkan bola. Pelatih dengan dibantu para ofisial tim, berkuasa penuh untuk menentukan nama-nama pemain yang akan membela negaranya. Sebaliknya, pelatih pun harus siap menerima kritik dan suara sumbang bilamana ada pemain bertalenta yang tidak masuk skuad timnas.

Tanggung jawab dan tugas pelatih selanjutnya bertambah berat. Pelatih harus mampu mengonsolidasikan pasukannya, menciptakan komunikasi dan relasi efektif, menyusun strategi sekaligus meracik taktik jitu supaya timnya sanggup memenangi setiap pertandingan. Dalam proses konsolidasi tim, hal yang paling penting bagi pelatih adalah kemampuannya mengontrol emosi pemain-pemain bintang.

Sering kali pemain-pemain tenar memiliki ego lebih tinggi dibanding pemain-pemain yang baru masuk timnas, sehingga pelatih berkewajiban menciptakan tim kuat, solid, dan cenderung tidak menonjolkan individu-individu, mengingat sepak bola adalah kerja kolektif. Sekadar contoh. Pelatih Spanyol pada Piala Eropa 2008, Luis Aragones, berhasil mengantarkan Spanyol menjuarai Piala Eropa 2008.

Kunci keberhasilan Aragones sesungguhnya terletak pada kemampuan individunya yang menyatukan seluruh potensi di tim menjadi satu kekuatan utuh. Padahal, jika kita sedikit menilik ke belakang, beberapa pemain di timnas Spanyol kerap bermusuhan ketika mereka main di klub yang berbeda di La Liga. Di bawah asuhan Aragones, dendam pribadi dan persaingan antarpemain di klub mampu diminimalisasi.

Semuanya bersatu demi nama harum dan kejayaan negaranya. Pelatih memang bukan satu-satunya pihak yang ikut mendorong dan bertanggung jawab terhadap suksesnya timnas bisa berlaga di Piala Eropa 2012. Di luar itu, beban dan tugas sepak bola ada di pundak pengurus. Negara-negara yang mempunyai tradisi sepak bola dengan trade mark tertentu yang selama ini merajai berbagai kompetisi sepak bola dunia, sejatinya telah melakukan pembinaan dan kaderisasi para pemain sepak bola secara baik dan berjenjang.

Proses kaderisasi itu membuat mereka tidak akan pernah kekurangan stok pemain andal dan mumpuni, sebab bibitbibit baru terus bermunculan. Kehebatan dan kejeniusan pelatih dalam membentuk timnas dan menyusun strategi ampuh serta proses kaderisasi pemain yang terukur dari asosiasi sepak bola sebetulnya seirama dengan panggung politik.

Dalam ranah politik, proses konsolidasi, komunikasi, kaderisasi, dan penyusunan taktik jitu menjadi unsur-unsur penting yang tidak boleh dinafikan. Bahwa kemudian dalam permainan sepak bola dan politik ditemukan hal-hal yang memicu adrenalin meningkat, membuat kening berkerut atau memunculkan kritik pedas.

Maka itu, hanyalah bagian dari trik dan pengaturan ritme permainan. Pada akhirnya, perjalanan panjang sepak bola dan politik memiliki tujuan akhir yang sama, yakni demi meraih kemenangan secara terhormat.
Selengkapnya...

Selasa, 01 Mei 2012

Meneropong Wajah Pendidikan Indonesia


Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum baru…yang katanya lebih oke lah, lebih tepat sasaran, lebih kebarat-baratan…atau apapun. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dengan mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Di balik perubahan kurikulum yang terus-menerus, yang kadang kita gak ngeh apa maksudnya, ada elemen yang benar-benar terlupakan…Yaitu guru! Ya, guru di Indonesia hanya 60% yang layak mengajar…sisanya, masih perlu pembenahan. Kenapa hal itu terjadi? Tak lain tak bukan karena kurang pelatihan skill, kurangnya pembinaan terhadap kurikulum baru, dan kurangnya gaji. Masih banyak guru honorer yang kembang kempis ngurusin asap dapur rumahnya agar terus menyala. Guru, digugu dan ditiru….Masihkah? atau hanya slogan klise yang sudah kuno. Murid saja sedikit yang menghargai gurunya…sedemikian juga pemerintah. banyak yang memandang rendah terhadap guru, sehingga orang pun tidak termotivasi menjadi guru. Padahal, tanpa sosok Oemar Bakri ini, tak bakal ada yang namanya Habibi.
 

Hari Pendidikan Nasional yang diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya telah menjadi momentum untuk memperingatkan segenap negeri akan pentingnya arti pendidikan bagi anak negeri yang sangat kaya ini. Di tahun 2003, telah dilahirkan pula Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional melalui UU No. 20 tahun 2003 yang menggantikan UU No. 2 tahun 1989. Tersurat jelas dalam UU tersebut bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Bila merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, tersebutkan dalam pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pada ayat 2 disebutkan bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Dan dalam UU No. 20/2003 pasal 5, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus, warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus, warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus serta setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.

Peran masyarakat dalam pendidikan nasional, terutama keterlibatan di dalam perencanaan hingga evaluasi masih dipandang sebagai sebuah kotak keterlibatan pasif. Inisiatif aktif masyarakat masih dipandang sebagai hal yang tidak dianggap penting. Padahal secara jelas di dalam pasal 8 UU No. 20/2003 disebutkan bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Peran serta masyarakat saat ini hanyalah dalam bentuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, dimana proses pembentukan komite sekolahpun belum keseluruhannya dilakukan dengan proses yang terbuka dan partisipatif.

Kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar pun hingga saat ini masih sangat jauh dari yang diharapkan. Masih terlalu banyak penduduk Indonesia yang belum tersentuh pendidikan. Selain itu, layanan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu pun masih hanya di dalam angan. Lebih jauh, anggaran untuk pendidikan (di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan) di dalam APBN maupun APBD hingga saat ini masih dibawah 20% sebagaimana amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 dan pasal 49 UU No. 20/2003, bahkan hingga saat ini hanya berkisar diantara 2-5%.

Bila melihat peristiwa yang belum lama terjadi di Indonesia, misalnya kasus tukar guling SMP Negeri 56 Jakarta serta kasus Kampar adalah sebongkah cerminan dari kondisi pendidikan di Indonesia, dimana kalangan pendidik dan kepentingan pendidikan masihlah sangat jauh dari sebuah kepentingan dan kebutuhan bersama, dimana pendidikan masih menjadi korban dari penguasa. Sementara di berbagai daerah, pendidikan pun masih berada dalam kondisi keprihatinan. Mulai dari kekurangan tenaga pengajar, fasilitas pendidikan hingga sukarnya masyarakat untuk mengikuti pendidikan karena permasalahan ekonomi dan kebutuhan hidup. Pada beberapa wilayah, anak-anak yang memiliki keinginan untuk bersekolah harus membantu keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup karena semakin sukarnya akses masyarakat terhadap sumber kehidupan mereka.

Belum lagi bila berbicara pada kualitas pendidikan Indonesia yang hanya berorientasi pada pembunuhan kreatifitas berpikir dan berkarya serta hanya menciptakan pekerja. Kurikulum yang ada dalam sistem pendidikan Indonesia saat ini sangat membuat peserta didik menjadi pintar namun tidak menjadi cerdas. Pembunuhan kreatifitas ini disebabkan pula karena paradigma pemerintah Indonesia yang mengarahkan masyarakatnya pada penciptaan tenaga kerja untuk pemenuhan kebutuhan industri yang sedang gencar-gencarnya ditumbuhsuburkan di Indonesia.

Sistem pendidikan nasional yang telah berlangsung hingga saat ini masih cenderung mengeksploitasi pemikiran peserta didik. Indikator yang dipergunakanpun cenderung menggunakan indikator kepintaran, sehingga secara nilai di dalam rapor maupun ijasah tidak serta merta menunjukkan peserta didik akan mampu bersaing maupun bertahan di tengah gencarnya industrialisasi yang berlangsung saat ini.

Pendidikan juga saat ini telah menjadi sebuah industri. Bukan lagi sebagai sebuah upaya pembangkitan kesadaran kritis. Hal ini mengakibatkan terjadinya praktek jual-beli gelar, jual-beli ijasah hingga jual-beli nilai. Belum lagi diakibatkan kurangnya dukungan pemerintah terhadap kebutuhan tempat belajar, telah menjadikan tumbuhnya bisnis-bisnis pendidikan yang mau tidak mau semakin membuat rakyat yang tidak mampu semakin terpuruk. Pendidikan hanyalah bagi mereka yang telah memiliki ekonomi yang kuat, sedangkan bagi kalangan miskin, pendidikan hanyalah sebuah mimpi. Ironinya, ketika ada inisiatif untuk membangun wadah-wadah pendidikan alternatif, sebagian besar dipandang sebagai upaya membangun pemberontakan.

Dunia pendidikan sebagai ruang bagi peningkatan kapasitas anak bangsa haruslah dimulai dengan sebuah cara pandang bahwa pendidikan adalah bagian untuk mengembangkan potensi, daya pikir dan daya nalar serta pengembangan kreatifitas yang dimiliki. Sistem pendidikan yang mengebiri ketiga hal tersebut hanyalah akan menciptakan keterpurukan sumberdaya manusia yang dimiliki bangsa ini yang hanya akan menjadikan Indonesia tetap terjajah dan tetap di bawah ketiak bangsa asing.

Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana sistem pendidikan di Indonesia menciptakan anak bangsa yang memiliki sensitifitas terhadap lingkungan hidup dan krisis sumber-sumber kehidupan, serta mendorong terjadinya sebuah kebersamaan dalam keadilan hak. Sistem pendidikan harus lebih ditujukan agar terjadi keseimbangan terhadap ketersediaan sumberdaya alam serta kepentingan-kepentingan ekonomi dengan tidak meninggalkan sistem sosial dan budaya yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Hari Pendidikan Nasional tahun ini di tengah-tengah pertarungan politik Indonesia sudah selayaknya menjadi sebuah tonggak bagi bangkitnya bangsa Indonesia dari keterpurukan serta lepasnya Indonesia dari ?penjajahan?? bangsa asing. Sudah saatnya Indonesia berdiri di atas kaki sendiri dengan sebuah kesejahteraan sejati bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Selengkapnya...